Ilustrasi Judi Togel

Eranasional.com – Praktik penjudian toto gelap alias togel di Kabupaten Mimika, Papua nyaris tak tersentuh pihak keamanan. Ironisnya, berbagai tokoh masyarakat setempat sering menyoroti persoalan itu namun hingga kini masih tetap eksis bahkan semakin menjamur.

Padahal praktek judi sudah jelas-jelas melanggar tindak pidana pasal 303.

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mimika, Ignatius Adii kepada wartawan meminta agar AKBP I Gede Putra, SH, SIK yang baru menjabat Kapolres Mimika menindak secara tegas tanpa pandang bulu penyakit masyarakat tersebut.

“Barang ini (judi-red) harus ditutup. Pihak keamanan yang sekarang dipimpin bapak kapolres yang baru harus tutup semua. Jangan king saja yang ditutup tiap tahun tapi togel dan lain-lain tetap jalan,” kata Ignatius.

Ketua FKUB menilai, aktivitas penjudian termasuk Togel di Timika kini sangat meresahkan di tengah masyarakat. Hal ini karena banyaknya pos togel yang menjamur ditempati para pengecer.

“Judi di timika ini macam terlalu kuat. Padahal sudah banyak pos peduli keamanan atau pos PEKA di Timika tapi banyak pos-pos judi ini macam tidak ada yang lihat begitu,” sentil Ketua FKUB Mimika.

Dia menjelaskan, Pos Peduli Keamanan (PEKA) di berbagai lokasi yang dijaga aparat keamanan seharusnya juga merespon praktik perjudian tersebut. Namun hingga kini masih terkesan tutup mata.

“Pos PEKA itu kan sebetulnya jadi lumbung informasi dari masyarakat termasuk terkait judi ini, kalaupun belum ada informasi ya pihak berwajib sendiri yang merespon lebih baik,” pintanya.

Ketua FKUB menegaskan, Judi dapat mengakibatkan kelalaian umat beragama dalam menjalani ibadah. Selain itu dapat memicu perceraian hingga menambah angka kriminalitas.

Data yang dihimpun media eranasional.com, praktik penjudian berupa Togel, Sabung Ayam, Dadu hingga Judi Online bertahun-tahun marak di Kabupaten Mimika.

Dugaan kuat, para bandar yang mengoperasi permainan haram itu memiliki backingan yang sangat kuat dengan pembagian fee dari hasil pemasukan dengan kisaran miliaran rupiah.