JAKARTA, Eranasional.com- Rencana ganja akan digunakan untuk medis di Indonesia masih digodok atau dikaji. Apabila direalisasikan Polri akan melakukan pengawasan secara ketat. Sehingga penggunaannya tidak berlebihan atau disalahgunakan.
“Kita lihat pasti akan dikaji, diatur bagiamana kebijakannya tersebut. Tentu itu melalui proses medis yang mana ada takarannya pasti,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (2/7/2022).
Ramadhan menekankan, sesuatu yang berlebihan akan masuk dalam kategori penyimpangan. Dia mencontohkan tenaga medis di beberapa tempat yang melakukan penyalahgunaan atas penggunaan heroin dan kokain termasuk ganja melebihi takaran / Dosis.
“Ya tentu pelanggaran itu kita melihat aturannya dan undang-undangnya ya penyalahgunaan obat namanya kan gitu, kan tentu itu nanti akan diikuti dengan aturan dan perundang-undangan,” imbuhnya.
Terlepas dari itu, Ramadhan memastikan Polri akan selalu mendukung kebijakan pemerintah soal ganja untuk medis. Sepanjang kebijakan tersebut untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Nanti akan melihat keputusan, kalau memang itu sebuah kebijakan, Polri akan selalu mendukung,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan