
JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) diminta mengusut dugaan aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pasalnya, ada dugaan dana bantuan yang diserahkan masyarakat itu mengalir ke kelompok teroris di luar negeri.
“Saya mendukung PPATK dan BNPT untuk bekerjasama secara sinergis demi membongkar berbagai dugaan ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.
Politikus Partai NasDem itu menegaskan dugaan tersebut harus ditindaklanjuti. Indonesia tidak boleh kecolongan terhadap pembiayaan kelompok teroris.
Apalagi, Indonesia merupakan negara yang menentang penuh aksi terorisme. Jangan sampai, dana yang disumbangkan masyarakat digunakan untuk membiayai teroris.
“Jangan sampai ada Lembaga seperti ACT ini yang membodohi masyarakat dan menyelewengkan dana yang diberikan untuk aksi-aksi organisasi terlarang,” ungkap dia.
Tak hanya dengan PPATK, Sahroni meminta BNPT berkoordinasi dengan Densus 88. Supaya, hasil penyelidikan lebih komperhensif.
“Harus ditanggapi dengan serius, untuk itu saya meminta kepada BNPT agar turut berkoordinasi juga dengan Densus 88 untuk memperkuat segala proses penyelidikan,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pihaknya mengindikasi temuan transaksi ACT diduga berkaitan dengan terorisme. Sebagai tindak lanjut atas laporan ini, kepala BNPT Boy Rafli menegaskan bahwa pihaknya juga sudah turun tangan mendalami dan melakukan rangkaian penyelidikan.
Tinggalkan Balasan