Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

JAKARTA, Eranasional.com- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan tiga perwira dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J.

Menurutnya, langkah itu diambil agar proses pengusutan kasus penembakan Brigadir Yosua bisa dilakukan secara cepat dan jelas. “Agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat dan clear,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (21/7).

Dia menyebut keputusan itu juga untuk menjaga nama baik institusi Polri. “Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri,” sambung dia.

Sahroni juga menilai, keputusan Kapolri tersebut tentu sudah melalui pertimbangan yang sangat matang.

“Saya rasa keputusan Kapolri sudah melalui pertimbangan yang matang,” katanya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tim khusus bentukannya terus mengusut dan mencari fakta sebenarnya di balik insiden berdarah yang telah menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sejauh ini, prosesnya masih di tahap pencarian bukti dan petunjuk untuk lebih terang bernderang.

Tujuannya, ‘menjahit’ benang merah di balik rangkaian peristiwa Brigadir J yang disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada RE di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

Namun, di balik itu semua, Kapolri mengambil langkah tegas. Dia menonaktifkan dua jenderal dan satu perwira menengah selama proses pengusutan kasus Brigadir J. Jenderal pertama yang dinonaktifkan tak lain adalah Irjen Ferdy Sambo.

Dia dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Pengumuman pencopotan jenderal bintang dua itu disampaikan secara langsung oleh Kapolri pada Senin (18/7). “Saya putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” ujar Listyo Sigit.

Kapolri sedikit memaparkan alasan di balik penonaktifan Irjen Ferdy Sambo. Disebutkan, langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga obejektivitas penanganan tewasnya Brigadir J. (fjr)