CIBINONG, Eranasional.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong terus berupaya melaksanakan pola pembinaan narapidana yang integratif sebagai proses pengembalian hubungan kesatuan hidup, kehidupan dan penghidupan setiap WBP menjadi sebuah sistem yang sustainable (berkelanjutan).
Kehadiran UU No. 22 tahun 2022 telah mewarnai pola pembinaan yang dilakukan kepada para WBP dan tidak terlepas kepada para napiter yang ada. Instrumen SPPN sudah diluncurkan sehingga tidak perlu ragu dan khawatir akan objektivitas akan sebuah perjalanan proses pembinaan yang kita terapkan khususnya terhadap para napiter yang ada. Justru tantangan yang besar akan kita hadapi dan menjadi pekerjaan rumah kita justru datangnya internal Pemasyarakatan sendiri yakni bagaimana kita melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terhadap regulasi yang baru tersebut.
Siang ini (Rabu, 14/09/2022) Direktur Pembinaan Narapidana, dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Thurman Saud Marojahan Hutapea didampingi Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo, Kepala Divisi Pemasyarakatan M. Hilal, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Usman Madjid dan para Stakeholder menyaksikan secara langsung proses Ikrar Setia Terhadap NKRI bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Dalam sambutannya, Thurman menyampaikan UU No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan memberikan mandatory kepada kami untuk bagaimana meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian WBP yang ada sehingga diharapkan nantinya mereka kelak untuk: 1. Menyadari kesalahan, 2. Berusaha untuk memperbaiki diri dan 3. Tidak mengulangi tindak pidana.
Lebih jauh Thurman mengatakan kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk kerja atas keberhasilan bersama dalam melakukan pembinaan kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong ini. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti saudara-saudara warga binaan kami telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan tidak kalah pentingnya yakni sebagai Pemersatu Bangsa.
Semoga keberhasilan kita dalam pencapaian Tarja tahun ini bisa terus berkesinambungan dengan menjadikan prestasi besar serta pencapaian tarja kita pada tahun 2021 lalu, yaitu sebesar 250% (125 orang Napiter menyatakan ikrar setia kepada NKRI) untuk kita jadikan sebagai representasi maupun motivasi serta semangat untuk terus berkarya dalam bidang pembinaan napiter untuk menuju Pemasyarakatan PASTI MAJU. (Borneo).
Tinggalkan Balasan