Suasana sidang PTDH dua anggota polisi lantas Polda Papua. Ist.

ERANASIONAL.COM- Aksi dua anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda Daut dan Bripda Fahri jadi sorotan karena dianggap telah menghina Institusi TNI.

Kedua polisi itu kini telah dijatuhkan sanksi berupa penahanan selama 30 hari dan terancam dipecat.

Sebelumnya, dalam video yang viral tersebut, mereka mengejek hingga menjilat kue ulang tahun untuk TNI yang ke-77.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan, sebelum penahanan berakhir, keduanya akan menjalani sidang kode etik.

Hari ini Jumat (10/7) eranasional.con mendapatkan sumber informasi, bahwa kedua polisi tersebut yaitu Bribda Daut dan Bribda Fahri sudah di Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), langsung Kapolda yang memimpin sidang.

Dua anggota Polantas Polda Papua yang dipecat, Bripda Daut dan Bripda Fahri. Foto. Ist.

“info,dr rekan sebelah.lgsg kapolda mengadakan,sidang kode etik.dgan keputusan PTDH.PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) Alias *PECAT*” dalam percakapan washapp, Jumat (7/10/2022).

Seperti diketahui, Video viral itu diunggah akun twitter saat membalas unggahan akun @DivHumas_Polri.

“Selamat ulang tahun, semoga tidak panjang umur,” ucap salah satu polantas seperti dikutip, Rabu (5/10/2022).

Di sisi lain, video itu juga memperlihatkan polantas tersebut juga menjilat bagian dari kue ulang tahun tersebut. (Red)