JAKARTA, Eranasional.com- Proses pemeriksaan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven di kepolisian akhirnya dilaksanakan, Jumat 7 Oktober 2022. Itu setelah pasangan ini memenuhi panggilan polisi.
Pemeriksaan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven itu dilakukan polisi terkait pembuatan konten prank di kantor polisi, Soal adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baim dan Paula datangi Polres Metro Jakarta Selatan, turut didampingi dengan kuasa hukumnya Pieter Ell.
Ketika turun dari mobil, Baim terlihat santai dan tersenyum dalam menghadapi pemeriksaan pertama.
Sementara itu Paula tak terlihat raut ekspresinya lantaran memakai masker.
Baim Wong pun meminta doa dalam jalani pemeriksaan kali ini. “Doain aja,” ucap BAim Wong di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Oktober 2022.
Baim menyebut dirinya tidak memiliki persiapan terkait pemeriksaan yang dijalaninya pada hari ini. “Nggak ada persiapan apa-apa,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menyampaikan akan memenuhi panggilan polisi terkait kasus prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kedua terlapor (Baim-Paula) akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin,” ujar Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/10/2022).
Menurut Nurma, Baim bakal diperiksa terlebih dahulu pada pukul 14.00 WIB. Dilanjutkan dengan Paula sekitar pukul 16.00 WIB. Selain itu, empat orang saksi juga telah dimintai keterangan terkait kasus ini, dua di antaranya polisi yang di-prank Baim-Paula.
“Sebelumnya kami sudah periksa empat orang saksi. Jadi total kalau ini nanti enam saksi diperiksa terkait kasus ini,” ucapnya.
Polisi Telusuri Niat Baim Wong dalam konten prank KDRT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Polisi akan mendalami niat dari Baim dan Paula membuat prank KDRT tersebut.
“Ini menjadi perhatian bahwa laporan palsu itu tidak dibenarkan, makanya kepolisian akan memanggil dia dan memeriksa apa maksud membuat hal seperti itu,” kata Zulpan kepada wartawan, Jumat 7 Oktober 2022.
Zulpan menyebut pihaknya akan mencecar pertanyaan seputar maksud prank tersebut. Polisi akan mendalami ada tidaknya niat kejahatan atau tidak di balik aksi prank itu.
“Itu candaan-candaan semata itu, niatnya ada kejahatan atau tidak? Nanti akan diperiksa,” ungkap Zulpan.
Lebih jauh Zulpan menyebut jika Baim dan Paula terbukti melakukan tindakan kejahatan di balik pembuatan konten prank ini, keduanya bisa dikenakan sanksi pidana.
“Nanti digali lagi apakah betul memang tujuannya itu becanda atau mencari keuntungan di medsos yang dia kelola itu, nanti kan sampaikan,” kata Zulpan.
“Nanti kalau dia tidak bisa membuktikan bahwa itu candaan atau bagaimana apalagi meniatkan ke kejahatan dia dipidana,” sambung Zulpan.
Tinggalkan Balasan