JAKARTA, Eranasional.com- Hotman Paris Hutapea diketahui resmi menggantikan posisi Henry Yosodiningrat sebagai pengacara Irjen Teddy Minahasa.
Keputusan pengacara kondang, Hotman Paris menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa pun menjadi sorotan.
Alasan Henry Yosodiningrat mundur sebagai pengacara Irjen Teddy Minahasa pun dibahas.
Pengacara Henry Yosodiningrat menyatakan untuk mundur sebagai kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus dugaan jual beli narkoba.
Henry menyatakan bahwa dirinya sudah mundur sejak Jumat (21/10/2022) lalu.
“Iya, saya mundur (sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa) terhitung sejak Jumat 21 Oktober,” ujar Henry, Senin (24/10/2022).
Henry mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah dia dan kliennya itu saling berdiskusi.
Kendati demikian, Henry Yosodiningrat tidak menyebut lebih rinci soal apa alasan yang menyebabkan dia mundur sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa.
Henry hanya menyebutkan bahwa keputusan mundur berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
“Ada sejuta alasan kenapa saya mundur, dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa, kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur,” tutur Henry.
Alasan Paling Kuat Henry Yosodiningrat Mundur
Berdasarkan infomarsi yang diterima eranasional.com melalui sumber terpercaya Senin (24/10/2022), bahwa ada faktor yang lebih kuat dorongannya sehingga Henry Yosodiningrat diharuskan mundur jadi pengacara Teddy Minahasa. Yaitu Adanya desakan di dalam organinasi para petinggi GRANAT.
“Iya alasan Bapak (henry Yosondiningrat) Mundur yang paling kuat Karena ada Faktor desakan para Petinggi Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT)” Tulis narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, melalui pesan singkat washapp.
Perlu diketahui, Selain pengacara Henry Yosodiningrat juga dikenal sebagai Pendiri dan Ketua Umum (Ketum) Gerakan Anti Narkotika (Granat). Ia juga merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan