Sementara Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan pihaknya terus mendalami sejumlah barang bukti yang diamankan, salah satunya laptop dari Aryarota Cumba Salaka (ACS).
Dalam proses pendalaman itu, pihaknya mendapati puluhan video beragam judul dan tema.
Konten ini dibuat dengan beragam judul dan tema sesuai dengan pesanan yang biasanya dipesan melalui direct message (DM).
“Kami temukan 94 part video porno,” kata Farman saat konferensi pers di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Tak hanya itu, pesanan yang diterima keduanya bukan hanya konten video, tapi juga juga foto-foto telanjang.
“Dan ada juga 100 foto nude (telanjang),” kata Kombes Farman.
Kombes Farman menegaskan, penangkapan yang dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ini dilakukan Minggu 6 November 2022 sekitar jam 21.00 WIB oleh Subdit V Siber.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan di daerah Medokan, Rungkut Surabaya, di salah satu indekos di sana.
Video Kebaya Merah Surabaya itu dibuat pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Jalan Sumatera, Gubeng.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan