Gambar Gedung Mahkamah Agung.

ERANASIONAL.COM- Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Yasardin mengatakan, Mahkamah Agung (MA) saat ini sedang ditimpa musibah.

“Dalam keadaan sekarang, MA kena musibah,” ungkapnya, saat menjadi narasumber dalam seminar yang digelar Ikatan Penggiat Peradilam Semu (IPPS) di auditorium UIN Alauddin Makassar, Kamis (1/12/2022).

Yasardin, yang juga merupakan Hakim Agung Mahkamah Agung RI ini menyebutkan, apa yang terjadi dengan MA juga dialami lembaga peradilan lainnya. Beberapa staf hingga hakim mesti berurusan dengan lembaga Komisi Anti Korupsi (KPK).

“Bukan hanya MA, tapi beberapa lembaga peradilan. Di mana ada hakim, staf diproses KPK,” bebernya.

Beberapa anggota MA yang mesti berurusan dengan lembaga rasuah itu, kata dia, berefek pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaganya. Padahal, Yasardin mengatakan sebelumnya tingkat kepercayaan masyarakat sangatlah tinggi.

“Sebelum tertimpa misibah tingkat kepercayaan masyarakat adalah 82 persen.

“Tapi dengan adanya musibah ini, tingkat kepercayaan itu seketika langsung turun. Ada yang memperkirakan turunnya itu di titik nadir,” lanjutnya.

MA diklaimnya telah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan keperyaan itu. Tapi hingga kini, yang diharapkan belum tercapai.

“Padahal MA sudah melakukan beberapa hal meningkatkan kepercayaan terhadap MA,” tandasnya.