Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, Eranasional.com – Rentetan tertangkapnya insan Hakim Agung dan pegawai Mahkamah Agung (MA) menjadi sejarah buruk bagi MA. Karenanya perbaikan MA harus dari pucuk pimpinan. Ketua dan pimpinan MA tidak boleh tersandera, karena jika hal ini terjadi, maka akan sulit melakukan perubahan guna bersih-bersih di MA.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan, saat ini MA semakin terjebak dalam labirin gelap, terkesan MA tidak bangkit-bangkit akibat perilaku dan uang korupsi merusak watak hakim dan pegawai peradilan yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dampaknya kini semakin meluas.

Karenanya, demi menyelamatkan MA, Hakim Agung segera mengganti dan menunjuk segera Ketua MA yang berani mengambil sikap tegas.

“MA perlu nakhoda yang tangguh dan berani untuk memberantas mafia peradilan dan memiliki hati nurani serta legal sense kritis, karena Ketua MA saat ini   kurang efektif dalam memberantas dan menghadapi modus operandi mafia peradilan,” kata Azmi kepada Eranasional.com, Rabu (28/12/2022).

Lanjut Azmi, jika perilaku korup dan ambisi terselubung dari insan peradilan tidak segera diberantas maka akan membunuh institusi MA.

“Masyarakat lelah dan bosan terhadap bau perilaku oknum tertentu yang melakukan korupsi dan merusak marwah peradilan,” ujarnya.

Azmi mengakui MA sudah melakukan berbagai upaya untuk memberantas oknum-oknum peradilan salah satunya dengan cara menggelar sidang putusan kasasi dan Pengajuan Kembali (PK) secara live streaming. Menurutnya, ini dapat menjadi bagian dari cara agar tidak ada pihak lain yang memanfaatkan menjual putusan hakim termasuk randomisasi penunjukkan majelis hakim yang menangani perkara yang dipastikan anggotanya di domaninasi oleh hakim yang berintegritas, serta pembinaan berupa pembacaan fakta integritas secara rutin yang juga harus disertai kesadaran memahami isi fakta integritas.

“Jadi bukan hanya pembacaan saja, namun insan peradilan harus sadar diri, membatasi diri dan tahu diri akan makna isi fakta integritas tersebut demi kehormatan dan kemuliaan profesinya,” imbuhnya.

Azmi berkeyakinan, hal itu bisa efektif jika pimpinan MA benar-benar kuat dan memiliki jiwa pemimpin sejati dan bergerak maksimal, berubah dan berani melawan mafia peradilan, menjadi urgensi bersih-bersih total di institusi MA.

Dia mengatakan, semestinya dengan terjadinya peristiwa MA dan penangkapan Hakim Agung, serta belasan pegawai MA yang terlibat korupsi, adalah sebagai bukti kegagalan pimpinan MA saat ini.

“Sebagai wujud tanggung jawabnya, pimpinan MA yang sekarang harus secara kstaria karena gagal ya bersokap legowo mengundurkan diri dari jabatannya,” pungkas Azmi.