Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, Eranasional.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya mendukung jika gelaran Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup. Kata dia, sikap PDIP ini sesuai dengan keputusan Kongres V PDIP.

“Sistem pemilu dengan proporsional tertutup sesuai dengan perintah konstitusi, di mana peserta pemilu legislatif (pileg) adalah partai politik,” kata Hasto dalam konferensi pers secara virtual bertema “Refleksi Akhir Tahun”, Jumat (30/12/2022).

Dalam pandangannya, sistem proporsional terbuka telah menyebabkan liberalisasi politik yang memicu kemunculan kapitalisasi dan oligarki politik. “Kemudian persaingan bebas dengan segala cara,” ucapnya.

Sedangkan, sistem proporsional tertutup akan mencegah terjadinya liberalisasi politik, dan dapat mendorong proses kaderisasi di internal partai politik.

“Juga memberikan insentif terhadap kinerja di DPR, dan pada saat bersamaan karena ini adalah pemilu serentak antara Pileg dan Pilpres, maka berbagai bentuk kecurangan bisa ditekan,” papar Hasto.

Di sisi lain, Hasto menganggap sistem proporsional tertutup juga dapat menekan biaya Pemilu. Hal itu penting karena saat ini masyarakat tengah dirundung berbagai persoalan ekonomi.

Namun, dia menyerahkan penentuan itu pada anggota DPR selaku pembuat Undang-Undang. “Hal itu tentu saja menjadi ranah DPR terkait hal tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyi Asy’ari menyampaikan secara terbuka kemungkinan Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup. Pasalnya, saat ini ada gugatan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang terkait sistem proporsional terbuka. Jika gugatan itu dikabulkan, maka kontestasi electoral mendatang bisa dilaksanakan dengan proporsional tertutup.

Proporsional tertutup berarti hanya ada gambar partai politik di surat suara yang nantinya akan dipilih oleh masyarakat.

Sejak 2004, gelaran Pemilu di Indonesia telah memakai sistem proporsional terbuka, di mana nama-nama caleg dan fotonya ditampilkan pada surat suara.