Nikita Mirzani buka Posko Pengaduan 6969 bagi masyarakat yang diduga ditipu Dito Mahendra. (Foto: Instagram Nikita Mirzani)

JAKARTA, Ernasional.com – Setelah dibebaskan dari penjara, Nikita Mirzani membangun sebuah posko untuk korban Dito Mahendra. Posko tersebut dinamakan Posko 6969 dan memiliki filosofi versi Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani mengatakan, posko tersebut dapat digunakan oleh orang-orang korban Dito Mahendra untuk mengadukan tindakan kekasih Nindy Ayunda.

Mengenai makna dari angka 6 dan 9 yang digunakannya sebagai nama Posko, Nikita menjelaskan artinya ibarat kehidupan yang terkadang di atas dan terkadang di bawah, yang keduanya menjadi kesatuan ketika digabungkan.

Katanya, hukum seharusnya juga tidak memandang derajat seseorang, apakah seseorang itu di atas maupun di bawah.

“Pengaduan buat posko yang namanya 6969, karena harus lihat dari atas ke bawah dari bawah ke atas,” kata Nikita Mirzani. Bagaimana itu bisa terjadi, runtutan dari atas ke bawah,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).

Nikita pun menyebut sedikitnya 12 orang sudah membuat aduan di Posko 6969, dengan total kerugian para korban disebutnya mencapai Rp40 miliar.

“Sudah banyak total itu sudah ada 12 orang soal uang dari ratusan juta sampe Rp40 miliar,” ungkapnya.

Selain itu, kata Nikita, tidak sedikit juga yang menghubunginya via DM di Instagram.

Nikira mengaku, untuk mengurus Posko 6969 dirinya dibantu oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru.

Sebelumnya, seorang pria mengaku sebagai korban penipuan Dito Mahendra mendatangi Nikita Mirzani di sidang terakhirnya sebelum dibebaskan di Pengadilan Negeri Serang pada Kamis (29/12/2022). Pria itu datang bersama Fitri Salhuteru dan seorang temannya.

Pada kesempatan itu, pria yang bernama Jefri itu berharap dapat bertemu dengan Dito Mahendra. Menurut Fitri Salhuteru, dua pria itu sangat bersemangat untuk bertemu Dito Mahendra, sama seperti dirinya.

“Sesemangat aku hari ini datang ke pengadilan Serang untuk bertemu Dito Mahendra, yang katanya akan hadir di persidangan kali ini,” kata Fitri Salhuteru, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (29/12/2022).

“Mungkin kalau dia (Dito Mahendra) datang bisa mengingat siapa orang-orang di sebelah saya ini,” sambungnya.

Jefri mengaku dirinya ditipu Dito Mahendra sebesar Rp450 juta. Katanya, dia pernah dijanjikan Dito Mahendra akan dibantu persoalannya di Indosurya.

“Saya korban Indosurya. Dia (Dito Mahendra) berjanji membantu saya menyelesaikan masalah saya di Indosurya,” kata Jefri.

Namun, setelah memberikan sejumlah uang, Dito Mahendra langsung memblokir nomor Jefri, sehingga Jefri kehilangan uangnya.

Kasus Nikita Mirzani pun digunakan Jefri untuk bertemu Dito dan meminta kembali uangnya. Namun Dito tak pernah datang ke persidangan, sehingga Nikita Mirzani dibebaskan.

“Jadi saya sudah sempat memberikan sejumlah uang ke Dito, yang kemudian saya di block WhatsApp-nya. Jadi dia menjanjikan untuk bisa mengembalikan uang kita.

“Saya sudah setor uang ke pak Dito sebesar Rp450 juta. Dia janji akan bantu menyelesaikan,” ungkapnya.