Lambang partai politik peserta Pemilu 2024. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Mayoritas responden mengaku tak tahu Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024. Hal ini diungkapkan survei terbaru Litbang Kompas.

Dalam surveinya, Litbang Kompas bertanya kepada para responden, “tahu atau tidak tahukan Anda, KPU sudah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya pada 14 Desember 2022 lalu?

Hasilnya, sebanyak 71 persen responden mengaku tidak tahu, sedangkan 29 persen responden lainnya tahu.

“Ada 71 persen responden yang menjawab belum tahu KPU sudah menetapkan parpol peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya pada 14 Desember 2022,” demikian dikutip, Rabu (4/1/2023).

Tak hanya itu, mayoritas responden juga tidak tahu berapa jumlah partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Rinciannya, 84,1 persen responden menjawab tidak tahu, sedangkan 8,1 persen responden mengaku tahu tapi salah saat menjawab. Hanya 7,8 persen responden menjawab dengan benar. Namun demikian, mayoritas responden yakin KPU sudah melaksanakan verifikasi faktual secara transparan dan akuntabel.

Sebagian besar responden juga berpendapat, partai politik harus melakukan sosialisasi ke masyarakat meski masa kampanye Pemilu 2024 kini belum dimulai.

“79,3 persen menjawab perlu, 18 persen tidak perlu, 2,7 persen tidak tahu,” tulis Litbang Kompas.

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022) lalu. Saat itu, total ada 23 parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu. Jumlah tersebut terdiri dari 17 partai partai politik nasional dan 6 parpol lokal Aceh.

Belakangan, Jumat (30/12/2022), Partai Ummat menyusul ditetapkan sebagai peserta pemilu. Mulanya, partai bentukan Amien Rais itu dinyatakan tak memenuhi syarat verifikasi faktual. Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat dan lolos sebagai peserta pemilihan.

Dengan demikian, total ada 24 partai politik peserta Pemilu 2024, terdiri dari 18 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh.

Untuk mengenal lebih lanjut, berikut daftar 24 partai politik peserta Pemilu 2024, lengkap dengan nomor urutnya:

Partai Nasional

– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) – Nomor Urut 1

– Partai Gerindra – Nomor Urut 2

– PDI Perjuangan- Nomor Urut 3

– Partai Golkar- Nomor Urut 4

– Partai Nasdem – Nomor Urut 5

– Partai Buruh- Nomor Urut 6

– Partai Gelora – Nomor Urut 7

– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – Nomor Urut 8

– Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) – Nomor Urut 9

– Partai Hanura – Nomor Urut 10

– Partai Garuda – Nomor Urut 11

– Partai Amanat Nasional (PAN) – Nomor Urut 12

– Partai Bulan Bintang (PBB) – Nomor Urut 13

– Partai Demokrat – Nomor Urut 14

– Partai Solidaritas Indonesia (PSI) – Nomor Urut 15

– Perindo – Nomor Urut 16

– Partai Persatuan Pembangunan (PPP) – Nomor Urut 17

– Partai Ummat – Nomor Urut 24

Partai lokal Aceh

– Partai Nanggroe Aceh (PNA) – Nomor Urut 18

– Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) – Nomor Urut 19

– Partai Darul Aceh (PDA) – Nomor Urut 20

– Partai Aceh – Nomor Urut 21

– Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh – Nomor Urut 22

– Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA) – Nomor Urut 23.