Bharada Richard Eliezer memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

JAKARTA – Richard Eliezer atau Bharada E kembali menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E masuk ke dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 09.54 WIB.

Kepada awak media, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya akan menyampaikan apa yang diketahui. Tidak hanya itu, Bharada E juga bakal bersikap kooperatif.

“Richard Eliezer akan menyampaikan semuanya apa yang diketahui, tentunya ya kita lihat aja nanti apa yang ditanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum atau Majelis Hakim,” ujar Ronny Talapessy ditemui sebelum sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

“Tentunya dalam hal ini dia sebagai justice collaborator tentunya dia kooperatif, dia akan rileks, dia akan menyampaikan semuanya secara tenang dan dia tidak khawatir,” lanjutnya.

Ronny berharap bahwa keterangan yang bakal disampaikan oleh Bharada E akan membuat perkara ini menjadi utuh.

Diketahui, Richard Eliezer merupakan salah satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Sementara itu, menurut pantauan jurnalis B Universe di dalam ruang sidang utama turut hadir kedua orangtua Bharada E, Sunandag Yunus Lumiu dan Rineke Alma Pudihang.

Sebelum persidangan dimulai, Bharada E menghampiri kedua orangtuanya dan memeluk mereka satu persatu. **