JAKARTA – Terdakwa Ricky Rizal mengatakan, dia mengamankan senjata Brigadir J di kamar anak Ferdy Sambo, Tribrata Sambo.
“Saya amankan senjata Brigadir J di kamar Tribata Sambo,” ungkap Ricky Rizal saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Ricky Rizal mengatakan, selain dia, tidak ada orang yang mengetahui keberadaan senjata Brigadir J.
Meskipun Bharada E sempat melihatnya membawa senjata, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak mengetahui bahwa itu senjata milik Brigadir J.
Ricky Rizal menambahkan, ia meletakkan senjata tersebut di atas dashboard mobil sebelum dia letakan di kamar anak Ferdy Sambo.
“Saya juga disampaikan untuk ikut antar ibu PC ke Jakarta, jadi pas letakkan senjata itu ada Richard,” jelasnya.
“Pada saat saya letakkan ke dashboard itu, ada Richard. Setahu saya hanya saya dan Richard,” katanya kembali.
Ketika ditanya oleh hakim apakah Kuat Ma’ruf melihatnya membawa senjata tersebut, dia tidak mengetahui.
“Saat mengamankan, itu di mana di lantai dua?” tanya hakim.
“Di kamar Mas Tribrata Sambo,” ujarnya.
“Bukan di kamar PC?” tanya hakim.
“Bukan yang mulia,” jawabnya.
“Saudara laporkan?” Tuturnya
“Tidak laporkan Yang Mulia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ricky menuturkan, sebelum senjata tersebut ia letakkan di kamar anak Ferdy Sambo, dia membawa dan meletakkan senjata itu di dashboard mobil yang akan ditumpanginya, Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi, dan Bharada E.
Ricky menuturkan, sebelum mobil rombongan akan berjalan, Brigadir J sudah menanyakan kepadanya di mana senjatanya.
Kemungkinan Brigadir J bertanya karena takut senjatanya ketinggalan. Ricky menyatakan, Brigadir J menanyakan keberadaan senjatanya dua kali pada tanggal 7 dan 8 Juli.
“Saya menyampaikan (sudah mengamankan senjata Brigadir J) ke Yosua,” imbuhnya.
Terakhir, Ricky Rizal mengatakan dia tidak melaporkan baik kepada Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bahwa dia telah mengamankan senjata milik Brigadir J. **
Tinggalkan Balasan