Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Pemerintah mengurangi anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023 sebesar Rp26 miliar. Pada 2022, KPK mencapatkan kucuran dana sebesar Rp1.303.673.972.000 atau Rp1,3 triliun.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, anggaran KPK berikut serapannya pada 2022 merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

“Capaian tahun ini adalah capaian tertinggi serapan anggaran sebesar 97,2 persen,” kata Firli saat membacakan sambutan dalam prosesi Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 yang ditonton di channel YouTube KPK, Selasa (17/1/2023).

Firli menyebutkan, dalam perencanaan anggaran KPK 2023, pihaknya telah bernegoisasi dengan pemerintah dan DPR RI. Pada tahun ini, KPK mulainya hanya mendapatkan pagi indikatif sebesar Rp1.035 miliar atau Rp1.035 triliun.

Pihaknya kemudian mengusulkan agar anggaran KPK ditambah Rp241,1 miliar. Permohonan itu dikabulkan sehingga pagu anggaran KPK yang dikukuhkan Rp1.276,7 miliar.

Pada September tahun lalu, KPK juga telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp423 miliar. namun, usulan tersebut tidak dipenuhi, sehingga pagu definitif KPK ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp1.276,7 miliar.

Firli lantas meminta para bawahannya membaca anggaran lembaganya sebagaimana tertera dalam pagu efektif 2023. Dia meminta mereka mencermati program belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

Dia juga meminta bawahannya memperhatikan agenda belanja modal. Dia mengingatkan agar mereka segera membentuk panitia lelang. Tujuannya, pengerjaan pengadaan barang dan jasa melalui proses lelang bisa diputuskan pada Maret 2023 mendatang.

“Dan pekerjaan bisa selesai setidak-tidaknya September 2023,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Firli memaparkan rincian anggaran setiap deputi di KPK untuk menunjang kinerja pada tahun 2023. Sekretariat Jenderal (Sekjen) KPK yang menaungi 454 pegawai mendapatkan anggaran dengan jumlah Rp807.955.428.000.

Kemudian, Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dengan 89 karyawan mendapatkan anggaran Rp63.221.015.000. Lalu, Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring dengan 160 pegawai mendapat kucuran Rp53.297.606.000.

Selanjutnya, Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK yang menanungi 452 pegawai mendapat anggaran Rp57.765.038.000, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi dengan 108 pegawai mendapatkan anggaran Rp28.485.217.000, dan Kedeputian bidang Informasi dan Data yang menaungi 282 pegawai mendapat kucuran dana Rp192.601.533.000.