JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan di ruang kerja DPRD DKI Jakarta, yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang,” ujar Ali lewat pesan singkat, Selasa (17/1).
Ali mengatakan, penggeledahan masih berlangsung di ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta. Namun Ali tidak menjelaskan secara detail ruangan apa saja yang digeledah
“Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” tandas Ali.
Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik.
Ali Fikri mengatakan, keterlibatan M Taufik sedang didalami penyidik KPK terkait proses pembahasan anggaran di DPRD DKI Jakarta perihal pengadaan tanah du Pulogebang, Jakarta Timur.
“M. Taufik (anggota DPRD DKI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI diantaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulogebang,” kata Ali.
Sementara itu, Taufik mengaku diminta memberikan informasi terkait proses penganggaran dalam pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada 2018 sampai 2019
“Kita jelasin penganggaran itu kan usulan, misalkan PMD (Penanaman Modal Daerah) itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda. Biasanya di Bappeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kita, ke DPRD,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
Taufik juga mengaku ditanya soal hubungannya dengan mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles. Menurutnya, hubungannya dengan Yoory cuma berkaitan dengan pekerjaan.
“Ya saya misalnya ‘kenal pak Yorry?’ kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu aja kok,” jelas Taufik.
Sekedar informasi, Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat. Namun, komisi antirasuah itu masih belum membeberkan nama tersangkanya hingga saat ini
Atas dugaan korupsi pengadaan tanah itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Tinggalkan Balasan