Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo, dituntut seumur hidup.

JAKARTA, Eranasional.com – Beredar rekaman suara diduga Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso di media sosial terkait adanya jenderal polisi yang menginginkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikenakan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Suara pria yang diduga Sugeng itu beredar di TikTok richoputradewa, yang membenarkan informasi adanya gerakan-gerakan bawah tanah agar Ferdy Sambo dihukum berupa angka bukan huruf.

Angka yang dimaksud yakni hukuman maksimal 20 tahun. Sementara, huruf yang dimaksud berupa hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Saya bilang itu benar. Kita pun mendapat informasi seperti itu,” kata pria diduga Sugeng dikutip dari TikTok pada Senin (23/1/2023).

Menurut dia, kelompok yang menginginkan Sambo dihukum seberat-beratnya adalah lawannya Ferdy Sambo. Namun, dia tidak menyebut secara jelas yang menginginkan itu. Diduga, internal Polri.

“Sebetulnya, harapannya bukan hukuman tuntutannya itu bukan yang seperti disampaikan oleh jaksa seumur hidup, mati ya. Bukan internal resmi, harus digarisbawahi. Lawannya Sambo secara personal kepentingan lah. Jadi harus jelas nih, lawan Sambo secara personal kepentingan. Yang adalah orang internal,” jelas dia.

Sementara, pria diduga Sugeng itu menyebut pihak yang ingin hukuman angka tentunya adalah perjuangan dari Ferdy Sambo sendiri. Karena, kata dia, dengan hukuman angka itu diharapkan nanti Sambo bisa mendapat remisi segala macam dan bisa melanjutkan hidupnya secara normal.

“Yang dengan angka itu tentunya adalah perjuangan dari Sambo. Nanti mungkin dapat remisi, dapat remisi kemerdekaan, kelakuan baik. Ini pertarungan yang memang belum selesai, karena banyak informasi ini adalah pertarungan hidup dan mati,” pungkasnya.