JAKARTA, Eranasional.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis mengingatkan jangan ada politik praktis di rumah ibadah jelang Pemilu 2024. MUI sudah menyosialisasikan hal itu kepada pengurus masjid.
“MUI sudah mengeluarkan putusan dan imbauan dan juga edukasi ke masyarakat untuk tidak melakukan politik praktis di rumah ibadah. Oleh karena itu kami di Komisi Dakwah sudah menyosialisasikan ke takmir masjid, agar tidak mengundang penceramah yang punya kepentingan atau interest ke politik praktis,” kata Cholil saat ditemui di Hotel Novotel, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Dia kembali menegaskan, MUI menginginkan masjid tidak dijadikan tempat kampanye politik. Namun, pembicaraan politik keadaban masih diperbolehkan.
“MUI mengimbau, hendaklah diberi rambu-rambu di masjid, tidak boleh melakukan kampanye. Tapi apakah boleh bicara soal politik? Boleh, tapi politik keadaban, membangun bangsa yang baik, tapi jangan dia (caleg) atau partai itu. Tidak boleh melakukan politik praktis seperti itu,” ucapnya.
Dia pun menyarankan kepada pengurus masjid untuk tidak segan menegur dengan cara yang santun jika ada orang yang berkampanye di masjid. Kata dia, tindakan yang bisa dilakukan MUI sebatas imbauan saja.
“Kalau ada yang melakukan itu bagaimana? Saya minta takmir masjid melakukan tindakan yang baik, terukur, dan dilakukan dengan dengan cara yang sopan juga santun, sehingga tidak menimbulkan masalah,” imbuhnya.
“Intinya, MUI mengimbau mereka agar tidak melakukan politik praktis, berkampanye di tempat ibadah. Kalau di luar masjid, silakan saja,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan