JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil kembali Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Sangat memungkinkan saksi yang telah selesai diperiksa, setelah selesai dilakukan analisis keterangannya akan dipanggil kembali,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (9/2/2023).
Seperti diketahui, kekasih penyanyi Nindy Ayunda tersebut, Senin (6/2) kemarin, menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus TPPU Nurhadi. Dia diperiksa penyidik KPK selama lima jam.
Ali mengatakan, saat ini penyidik tengah menganalisis keterangan dari para saksi yang telah dimintai keterangannya untuj membuat terang konstruksi perkara. Para saksi bisa saja dipanggil ulang jika diperlukan keterangan tambahan.
Dia berjanji akan memberikan keterangan jika nantinya Dito Mahendra akan kembali dilakukan pemanggilan sebagai saksi di kasus Nurhadi.
“Sejauh ini kami belum dapat informasi mengenai rencana dipanggil kembali atau tidak. Kalau ada, pasti kami sampaikan,” ujarnya.
Dito Menerima Aliran Uang dari Nurhadi
KPK telah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi sebagai tersangka, Senin (6/2) kemarin. Dito disinyalir mengetahui aliran uang dari Nurhadi di kasus TPPU tersebut.
“Apa yang didalami saksi ini antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana. Tentu ini berkaitan dengan tersangka NHD (Nurhadi) dan kawan-kawan yang sebelumnya sudah divonis oleh pengadilan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (7/2).
Dia ungkapkan, salah satu materi yang dicecar penyidik kepada Dito perihal aset yang dimiliki oleh Nurhadi.
“Tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu di antaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil,” tuturnya.
Kata Ali lagi, Dito dicecar penyidik perihal pengetahuannya tentang aliran dana dari tersangka Nurhadi di kasus tersebut. Namun, KPK belum memerinci soal hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Dito.
“Mengenai materinya mohon maaf, karena ini masih butuh konfirmasi dengan saksi lain. Jadi kami tidak bisa sebutkan berapa dugaan alira uang yang diketahui saksi ini, yang berhubungan dengan tersangka NHD. Tapi pada prinsipnya seluruh hasil penyidikan pasti pada waktunya akan dibuka seluasnya,” ucapnya.
Dito Mahendra sendiri usai diperiksa KPK menghindar dan tidak menjawab pertanyaan wartawan. Dia memilih langsung pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Tinggalkan Balasan