Jakarta, ERANASIONAL.COM- Pemerintah memastikan tarif listrik pelanggan PT PLN (Persero) tidak akan naik hingga akhir tahun. Hal ini berdasarkan penetapan tarif tenaga listrik periode kuartal IV (Oktober-Desember).
Hal itu diungkapkan Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Tri Winarno dalam keterangan rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (24/09/2025).
“Penyesuaian tarif listrik memang dilakukan per tiga bulan, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan oleh PLN,” ujar Tri.
Pengaturan tarif didasarkan pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk penyesuaian tarif triwulan IV tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” kata Tri.
.Tarif tenaga listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” jelas Tri.
Penerapan penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada Triwulan III 2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3). Untuk golongan pelanggan lainnya terakhir diterapkan penyesuaian tarif pada tahun 2020.
Meskipun demikian, meskipun tarif listrik tetap, upaya untuk meningkatkan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi tetap berjalan.
“Pemerintah bersama PT PLN (Persero) akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan