JAKARTA, Eranasional.com – Sejumlah pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) silih berganti mengundurkan diri dari jabatannya. Teranyar, Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endra Prihantoro.
Sebelumnya, Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto lebih dulu pamit dan kembali ke institusi asalnya, Kejaksaan Agung. Fitroh memilih hengkang setelah 11 tahun berkiprah di KPK.
Sementara Karyoto dan Endra Prihantoro hengkang berdasarkan permintaan atau rekomendasi KPK, kembali ke institusi asalnya Polri. Hal itu dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sigit membenarkan adanya surat rekomendari dari Ketua KPK Firli Bahuri. Surat itu berisi rekomendasi agar Karyoto dan Endra Prihantoro ditarik kembali ke institusi Polri.
“Memang betul adanya seperti itu. namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada,” kata Jenderal Sigit di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Namun, Kapolri Sigit belum menjelaskan secara detail terkait hengkangnya Karyoto dan Endar dari KPK. kata dia, surat rekomendasi itu akan dirapatkan.
“Nanti akan kita rapatkan,” ujarnya.
KPK Jelaskan soal Karyoto dan Endar Balik ke Polri
KPK merekomendasikan Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro untuk dikembalikan ke Polri. KPK membantah isu pengembalian dua pejabat itu terkait kasus formula E, melainkan terkait promosi jabatan.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (10/2/2023).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan