Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, Eranasional.com – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menanggapi desakan anggota Komisi VII DPR RI agar dirinya mundur dari jabatan. Menurut dia, apakah dirinya masih layak menjabat yang menentukan adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menyebut, jabatan Kepala BRIN tidak akan bisa diganti jika tidak ada Keputusan Presiden (Keppres).

“Namanya juga usulan, ya monggo saja. Itu kan sikap politik dari anggota DPR, ya boleh saja. Ya enggak apa-apa kalau begitu,” kata Laksana saat ditemui di Gedung BJ Habibie, Jakarta, kemarin.

“Kalau saya ikut saja, tergantung Pak Presiden. Saya diangkat dengan Keppres, diberhentikan juga dengan Keppres,” sambungnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri merespon biasa saja atas adanya desakan mundur terhadap dirinya.

Terlepas munculnya desakan tersebut, Laksana mengaku selalu bertemu dan berkomunikasi dengan Megawati untuk membahas persoalan di BRIN. “Kita kan sering ketemuan. Beliau (Megawati Soekarnoputri) bilang, biasa aja soal desakan itu. Namanya juga dinamika. Kalau DPR kan biasa,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR beramai-ramai mengkritik realisasi anggaran BRIN tahun 2022 yang mencapai Rp6,38 triliun. Kritikan ini berawal dari Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman yang menyoroti kinerja BRIN dalam rapat pada 30 Januari 2023 lalu.

Maman mengungkapkan bahwa realisasi anggaran BRI 2022 yang mencapai Rp6,38 triliun mayoritas digunakan untuk pembiayaan kepegawaian.

“Dari awal kita sudah mengkritik bahwa keberpihakan postur anggaran BRIN pada riset negara kita masih minim sekali,” ujar Maman di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

“Karena apa? Dari anggaran total Rp6,38 triliun, Rp4 triliun digunakan untuk operasional belanja kepegawaian,” ungkapnya.

Dia kemudian meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan dana BRIN sepanjang 2022.

“Saya minta melalui forum ini agar BPK melakukan audit investigasi, bahkan audit forensik pada penggunaan anggaran BRIN sepanjang 2022,” tegas Maman.

Dia juga mendesak agar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko diganti. “Karena hampir dua tahun bermasalah,” pungkas Maman.