Ilustrasi (Foto: Net)

Selain itu adalah penghuni rusun yang terdaftar, pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang tidak mampu dan terdaftar, pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang tidak mampu dan terdaftar, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tidak mampu dan terdaftar, serta pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ).

“Ketiga, menyelenggarakan bazar pangan keliling yang dilakukan secara rutin bersama BUMD dan BUMN pangan ke kantor Wali kota, Kecamatan, atau Kelurahan dan Rumah Susun (Rusun), sehingga mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pangan berkualitas dengan harga terjangkau,” tuturnya.

Dia memberitahu, bazar pangan keliling dilakukan dengan menggunakan mobil yang menjual aneka kebutuhan pangan. Tujuan untuk mendekatkan pangan ke masyarakat.

Selanjutnya, dilakukan pengawasan mutu pangan terpadu yang dilakukan secara rutin di 140 lokasi, yang terdiri dari 110 pasar tradisional di bawah Perumda Pasar Jaya, 24 pasar swalayan, 5 Lokasi Binaan (Lokbin) di bawah Dinas PP-KUKM DKI Jakarta, 1 lokasi Sentra Distribusi Beras.

Komoditas yang diawasi merupakan komoditas pertanian seperti beras, buah, dan sayur. Sedangkan komoditas peternakan yang diawasi yaitu daging ayam dan daging sapi, juga komoditas perikanan serta olahannya.

“Kami juga melakukan pengembangan pertanian perkotaan dengan budidaya tanaman cepat panen dan tanaman yang berpengaruh terhadap inflasi, seperti cabe. Budidaya dilakukan di tujuh sasaran ruang prioritas yaitu rumah susun, lahan kosong, lahan pekarangan dan gang perkampungan, sekolah, gedung, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA),” terangnya.

“Kami juga terus melakukan kerja sama, baik antar daerah, maupun dengan Pemerintah Pusat dan pelaku usaha pangan, sebagai upaya penjaminan ketersediaan pangan. Beragam komoditas seperti beras, cabai, bawang merah, telur ayam, daging ayam dan sapi, hingga pemasaran produk daerah dan UMKM kami kerja sama dengan daerah produsen baik dari Pulau Jawa hingga luar Jawa,” imbuhnya.

Terakhir, untuk mengantisipasi pelanggaran yang dapat terjadi dan mengendalikan inflasi, Dinas KPKP melaksanakan koordinasi dan komunikasi rutin dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DKI Jakarta dan Satgas Pangan Polri.

Kegiatan pertemuan TPID Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan setiap minggu dengan melibatkan Bank Indonesia Perwakilan Jakarta dan Polda Metro Jaya.