JAKARTA, Eranasional.com – Melalui surat Nomor 132/335 Tapem tertanggal 8 Februari 2023, Lucky Hakim mengajukan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat. Alasannya, dia merasa gagal dalam mengemban amanah masyarakat.
Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Ali Fikri, menjelaskan Lucky mengantarkan sendiri surat pengunduran dirinya ke dewan. “Pak Lucky Hakim beserta rombongan datang ke kantor kami, menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai wakil bupati,” kata Ali. Lucky datang pada Senin, 13 Februari 2023 sekitar pukul 16.00.
Di sisi lain, kabar pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 ini kembali mengingatkan terkait karier politik Lucky Hakim. Sebagai informasi, Lucky adalah seorang artis dan politikus Indonesia. Ia lahir di Jakarta pada tahun 1978 dan mulai terjun ke dunia hiburan pada tahun 1998.
Dengan perolehan suara 57,891, Lucky lantas terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Tidak sampai akhir masa jabatannya habis, pada 2018 Lucky memutuskan mundur dari PAN, sehingga posisinya di DPR terpaksa digantikan oleh Intan Fitriana Fauzi.
Lucky memutuskan berlabuh ke Partai NasDem. Setelah itu, Lucky Hakim mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Indramayu tahun 2020. Ia berpasangan dengan Nina Agustina yang maju sebagai calon Bupati.
Hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu pada 15 Desember 2020 menunjukkan bahwa pasangan Nina dan Lucky berhasil unggul dari tiga pasangan calon lainnya dengan meraih 313.768 suara. Kini Lucky mengajukan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu yang seharusnya berakhir pada 2026.
Tinggalkan Balasan