Eranas – Komisi Pemilihan Umum mengundang seluruh mantan presiden dalam debat perdana Pilpres 2019, yang digelar pada Kamis mendatang, 17 Januari 2019.
Menurut Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mereka diundang dalam kapasitas sebagai tokoh bangsa.
“Kami undang tokoh bangsa, presiden ketiga, presiden kelima, presiden keenam, dan para mantan wapres. Dalam hal ini, Pak Try Soetrisno dan Hamzah Haz,” ujar Wahyu di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 14 Januari 2019.
Selain itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga turut diundang. Wahyu menyampaikan, dalam debat perdana sendiri, ada 500 undangan yang disebar. Setiap paslon capres-cawapres mendapat jatah untuk mengundang 100 tamu.
Sementara itu, 300 sisanya, merupakan undangan KPU. “Undangan total ada 500,” ujar Wahyu.
Wahyu mengungkapkan, KPU mengundang 300 tamu yang berasal dari beragam latar belakang, sesuai dengan tema debat perdana, yaitu hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi, dan terorisme.
Mereka, di antaranya tokoh masyarakat, akademisi, budayawan, pemantau, juga kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Kita undang tokoh-tokoh masyarakat, dengan berbagai latar belakang yang relevan dengan tema debat,” ujar Wahyu. (asp/viva)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan