Informasi yang diperoleh menyebutkan, Rafael Alun membeli rumah tersebut pada tahun 2010 dari seorang bernama Rasjid. Dan, direnovasi pada tahun 2011 yang ditaksir menghabiskan dana sedikitnya Rp5 miliar.
Buferlan, warga setempat, mengungkapkan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) rumah mewah milik Rafael Alun tersebut hanya Rp300.000 per tahun, masih seperti atas nama pemilik pertama, Rasjid, sebelum direnovasi oleh Rafaef.
Dia mencurigai, selama ini Rafael Alun hanya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seharga UMKM yakni Rp300.000 saja. Dia meminta pemerintah untuk menelusuri hal tersebut. “Ini sangat tidak adil. Kok rumah semewah itu bayar PBB-nya hanya Rp300.000,” ujarnya, Selasa (28/2/2023).
Saat dikonfirmasi, Lurah Kelurahan Kleak Donvito Fourzany menjelaskan bahwa belum ada pergantian nama antara pemilik lama dan baru rumah tersebut.
“Karena belum ada pergantian nama, maka pemilik baru membayar PBB-nya sesuai ukuran lama, sekitar Rp300.000. Untuk jumlah pastinya, harus ada taksirannya dari Bapenda,” terangnya.
Disebut-sebut, setiap rumah milik Rafael Alun Trisambodo memiliki fasilitas ruang fitnes dan kolam renang.
“Rumah di Simprug (Jakarta) dan di Jogja ada kolam renangnya. Tiap rumah ada kolamnya dong. Itu baru dua rumah, belum yang di Manado,” kurang lebih seperti itu ditulis akun Twitter @logikapolitikid, Sabtu (25/2/2023).
Mobil Mewah Rafael Alun Trisambodo
Sedangkan sederet mobil mewah juga dimiliki Rafael Alun Trisambodo seperti Toyota Hilux, Toyota Camry, Land Cruiser terparkir di rumah-rumahnya. Dia juga memiliki bisnis kuliner di Jakarta dan Yogyakarta.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan