SOLO, Eranasional.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis (9/3/2023). Dalam sidak itu Jokowi didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, serta para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Salah satu agenda sidak Jokowi adalah meninjau para wajib pajak (WP) yang sedang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2022 di KPP Pratama Solo itu.
Saat mendatangi KPP tersebut, Jokowi mengaku kaget lantaran ternyata masih terjadi antrean para WP yang akan menyampaikan SPT pajaknya secara langsung di KPP Pratama itu. Padahal menurut kepala negara, WP bisa saja melaporkan SPT pajaknya secara daring atau online melalui e-filling.
”Sore ini saya datang langsung ke KPP Pratama Surakarta (Solo) untuk mengecek langsung penyampaian SPT tahun 2022, saya kaget karena WP masih banyak yang antre. Padahal kita bisa isi e-filling di rumah secara online,” kata Jokowi di KPP Pratama Solo, Kamis sore tadi.
Namun di saat yang sama, Jokowi juga menjelaskan lebih lanjut alasan para WP itu tetap melaporkan SPT pajak ke tiap kantor pajak. Sebab masyarakat ingin memastikan bahwa data pajak yang diisikan sudah betul.
”Ternyata memang wajib pajak ingin memastikan bahwa yang diisi itu betul. Ada yang kurang yakin, bawa sini, benar, baru bayar,” kata Jokowi.
Jokowi mengaku sudah melaporkan SPT Tahunan pajaknya secara daring melalui e-filling pada Senin lalu, 6 Maret 2023.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, secara nasional ada peningkatan jumlah WP yang melaporkan SPT Tahunan pajaknya secara lebih awal. Pada tanggal 9 Maret 2022 lalu, mislnya, Jokowi menyebut ada sebanyak 5,4 juta WP yang telah melaporkan SPT Tahunan secara lebih awal.
Adapun pada tanggal yang sama tahun ini, atau 9 Maret 2023, tercatat ada sebanyak 6,6 juta wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan pajaknya secara lebih awal.
“Artinya ada kenaikan jumlah WP atau masyarakat yang menyampaikan SPT Tahunan lebih awal. Artinya masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan. Seperti ini yang saya seneng,” ucapnya.
Lebih jauh Jokowi berharap agar seluruh WP dapat menyampaikan SPT Tahunan Tahun 2022 itu paling lambat 31 Maret 2023.
Pasalnya, hanya dari penerimaan negara berasal dari pajak yang bisa dimanfaatkan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), subsidi listrik, dana desa, bantuan sosial, membangun jalan, membangun pelabuhan, hingga memperbaiki jalan. ”Itu semua dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” kata Jokowi.
Tinggalkan Balasan