Dua tersangka kasus penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dihadirkan di reka ulang di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

JAKARTA, Eranasional.com – Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), terhadap Cristalino David Ozora (17). Terungkap, AG (15), kekasihnya Mario Dandy, merekam aksi penganiayaan sadis itu menggunakan ponsel sambil merokok. AG juga diam saja saat David hendak dibawa ke rumah sakit.

Rekonstruksi digelar di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3) kemarin. Dua tersangka, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas (19) dihadirkan dalam reka ulang adegan tersebut. Sementara, A yang berstatus anak berkonflik dengan hukum tidak dihadirkan.

Dalam reka ulang diketahui, penganiayaan terhadap David dilakukan di belakang mobil Jeep Rubicon hitam yang dikendarai Mario Dandy. Seorang penyidik memandu proses rekonstruksi kasus penganiayaan ini dengan pengeras suara.

Sebanyak 23 adegan dilakukan para tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David. Rekonstruksi pun dimulai dari adegan Mario Dandy menjemput AG untuk menemui David.

Reka ulang kasus penganiayaan dengan pelaku Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.

Keterlibatan AG bermula ketika Mario meminta David push up dengan posisi plank. David tidak kuat, saat itulah Mario meminta Shane Lukas untuk merekam.

“Di sini tergambar MDS (Mario Dandy Satriyo) meminta SL (Shane Lukas) untuk mengarahkan posisi HP pada korban yang akan dilakukan penganiayaan. Di saat bersamaan, korban sudah tidak kuat dan kemudian diminta oleh MDS untuk sikap plank,” kata penyidik yang membacakan rekonstruksi.

Saat kamera sudah mulai merekam, AG diminta Mario untuk menghadap ke arah David. Posisi kamera sudah merekam saat itu.

“Posisi kamera sudah On, posisi korban dalam posisi nge-plank. Pada posisi ini, sesuai dengan analisa CCTV yang kita lakukan, AG menghadap ke depan mobil, sebelum korban dianiaya, AG dicolek dulu oleh MDS untuk menyaksikan perbuatannya sehingga AG melihat,” jelas penyidik.

Dua tersangka kasus penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dihadirkan di reka ulang di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

Kemudian, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David. Shane Lukas sempat mengingatkan Mario untuk menghentikan perbuatannya.

Di saat bersamaan, Shane Lukas yang semula memegang kamera kemudian menyerahkannya ke AG.

“Ada peralihan HP dalam posisi masih merekam dari tersangka SL ke AG,” terang penyidik.

Nonton David Dianiaya Sambil Merokok

Sebelum dianiaya secara brutal, Mario Dandy sempat meminta David mengambil posisi ‘sikap tobat’. Saat itu ponsel masih berada di tangan Shane Lukas dalam posisi kamera video menyala.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan, AG menyaksikan ketika David diminta Dandy melakukan ‘sikap tobat’. Mario Dandy meminta David melakukan ‘sikap tobat’ selama 1 menit.

Reka ulang kasus penganiayaan berat dengan pelaku Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.

Saat korban sedang melakukan ‘sikap tobat’, AG mengambil rokok di dekat kepala korban dan membakar rokok itu. Dalam reka ulang ini, terlihat AG menyalakan rokok dan mengisapnya. Setelah itu, Mario Dandy kemudian menendang David.

Usai penganiayaan brutal terjadi, David terkapar. Seorang saksi berinisial N, yang merupakan ibu teman David, meminta AG untuk menopang kepala David di pahanya. Namun permintaan itu diabaikan AG. Dia memilih menopang kepala David hanya dengan tangan.

“Tolong kamu bantu, kasih paha kamu di bawah tangan saya seperti bantal,” kata penyidik menirukan ucapan saksi N.

Dua tersangka kasus penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dihadirkan di reka ulang di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

“Tapi anak AG diam saja, hanya membantu menggunakan tangannya,” sambung penyidik membacakan adegan rekonstruksi.

Setelah tak berdaya dianiaya oleh Mario Dandy, David dievakuasi oleh saksi N dan suaminya ke rumah sakit. Reaksi Mario dan AG saat itu hanya melihat saja.

“Saat korban dievakuasi posisi MDS dan AG hanya melihat saja, kemudian R membawa David ke rumah sakit,” jelas penyidik.