Sejumlah mobil terparkir di pelataran rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V RT 05 RW 03 No. 20, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ketika penyidik KPK melakukan penggeledahan. (Foto: Adi S/Eranasional.com)

JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah wiraswata, Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di Jalan Erlangga V RT 05 RW 03 No. 20, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya upaya paksa penggeledahan terhadap rumah kekasih penyanyi Nindy Ayunda tersebut.

“Betul ada upaya penggeledahan,” kata Ali Fikri, Senin (13/3/2023).

Dia membenarkan juga, bahwa penggeledahan rumah Dito dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Saat penyidik KPK tiba di kediaman Dito Mahendra, didapati sebuah mobil jenis Jeep berpelat kendaraan dinas polisi terparkir di pelataran rumah Dito Mahendra.

Belum diketahui, siapa pemilik mobil tersebut. Beberapa warga di sekitar rumah Dito Mahendra mengatakan mobil-mobil berpelat dinas polisi kerap terparkir di depan rumah tersebut.

“Enggak tahu punya siapa, tapi sering parkir di situ,” ucap seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Sebuah mobil mewah terparkir di garasi mobil rumah Dito Mahendra Jalan Erlangga V RT 05 RW 03 No. 20, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Adi S/Eranasional.com)

Penyidik KPK Sita 2 Koper

Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK membawa dua koper dari dalam kediaman rumah Dito Mahendra.

Sekitar 7 orang penyidik KPK keluar dari rumah Dito sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (13/3). Penyidik KPK menggeledah rumah Dito sejak pukul 16.00 WIB.