JAKARTA, Eranasional.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku geram dengan praktik bisnis pakaian bekas impor. Menurut dia, bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
“Praktik bisnis ini sangat mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu,” kata Jokowi di Istona Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Lantas, dia mengimbau masyarakat agar menghentikan kegiatan impor pakaian bekas. Dan, dirinya telah memerintahkan aparat penegak hukum maupun pihak terkait untuk memberantas praktik tersebut.
“Jadi yang namanya impor pakaian bekas, stop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” tegas dia berulang kali.
Untuk diketahui, pemerintah telah melarang importasi baju bekas. Larangannya tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengecam impor baju bekas ilegal. Ia akan meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lebih intensif melakukan penindakan terhadap impor baju bekas impor di jalur-jalur tikus atau pelabuhan kecil.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan ia tidak akan membenarkan perdagangan baju bekas impor. Menurutnya, hal itu ilegal, meskipun ia mengakui perdagangannya sulit untuk dihentikan, maka dari itu ia akan mendorong Bea dan Cukai untuk lebih intensif melakukan penindakan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan