Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. Kasus dugaan korupsi itu pun hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Sekarang dalami proses penyelidikan, masih. Kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (18/3/2023).

Kata Ali lagi, proses penyelidikan suatu kasus itu tidak ada tenggat waktunya. Dan hingga sekarang penyidik masih berupaya mencari alat bukti.

“Tidak ada tenggat waktunya, prosesnya kan dinamis berjalan sesuai alat bukti yang kemudian bisa disimpulkan. Kalau ditemukan ya segera naik ke tingkat penyidikan,” ujar dia.

KPK tidak ingin melakukan tindakan tergesa-gesa dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. Dia mengatakan penyelidikan dilakukan untuk menentukan peristiwa pidana.

“Dalam proses penyelidikan harus dapat menentukan peristiwa pidananya, sehingga ditemukan orang yang harus bertanggung jawab secara hukum. Nah, untuk menyimpulkan seperti itu perlu analisis hukum dari segi teori hukum, dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa, semua dianalisis, diramu apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya,” papar Ali Fikri.

Sebagai informasi, ajang Formula E akan kembali digelar pada 3-4 Juni 2023 mendatang di Jakarta. Ini merupakan kali kedua, ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu digelar di Ibu Kota.

Rencananya, ajang Formula E ini akan digelar hingga tahun 2024 mendatang. Hal ini sesuai dengan kontrak yang diteken Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.