Fraksi Demokrat Menolak
Pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU ditolak oleh Fraksi Demokrat di DPR. Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Fraksi Demokrat
Anggota Baleg DPR Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, menginterupsi rapat paripurna pengambilan keputusan RUU Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Hinca meminta naik panggung saat menyampaikan interupsinya.
Hinca meminta pimpinan DPR memberikan waktu aspirasi. Hinca kemudian naik ke podium untuk menyampaikan pendapat ketidaksetujuan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.
“Boleh kami di atas panggung pidato? Kalau di bawah kan pakai timer,” kata Hinca sebelum menyampaikan interupsinya.
Panggung yang dimaksud adalah mimbar paripurna.
Puan mengingatkan waktu penyampaian interupsi, baik di meja ataupun di mimbar, hanya 5 menit. Puan kemudian mempersilakan Hinca naik ke panggung pidato.
“Di atas di bawah tetap 5 menit, Pak,” kata Puan.
Dalam interupsinya, Hinca menilai penerbitan Perppu Ciptaker itu tidak ada kegentingan memaksa, juga menyalahi hak-hak para buruh.
Tinggalkan Balasan