JAKARTA, Eranasional.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengkritik disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja. Sebagai bentuk protesnya, mereka mengunggah meme Ketua DPR RI Puan Maharani bebadan tikus.
Dilihat Eranasionalcom, Kamis (22/3/2023), dalam unggahannya BEM UIB mengkritik sikap DPR yang mendukung pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. BEM UI juga mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.
Selain memuat sejumlah kalimat kritik, unggahan itu juga menampilkan meme Puan dengan badan tikus. Meme itu juga disertai tulisan ‘Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat’.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang angkat bicara terkait unggahan tersebut. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk kemarahan BEM UI atas sikap DPR.
“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR,” kata Melki, Kamis (23/3/2023).
Melki menilai dengan sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU berseberangan dengan kehadiran DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Dia menilai sikap DPR itu tidak sesuai dengan keinginan rakyat.
“Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat. Sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat,” katanya.
“DPR harusnya menuruti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi,” sambungnya.
Melky menegaskan, melalui unggahan tersebut, BEM UI memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak lagi berharap atas kinerja DPR. Dia menilai DPR telah menghianati kepercayaan masyarakat.
“Melalui publikasi tersebut kami ingin menyampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini, karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi,” pungkas Melki.
Respon PDIP
Menanggapi itu, politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno mengaku khawatir BEM UI dimanfaatkan kelompok tertentu untuk berkegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik
“Saya khawatir ada yang memanfaatkan BEM-UI untuk melakukan ekspresi kegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik. Mahasiswa seharusnya menekankan krida-krida yang analitik solutif. Menantang diskusi dan debat yang rasional argumentatif. Bukan mengumbar umpatan dan narasi yang mendegradasi esensi tugas pokoknya,” kata Hendrawan.
Dia menyebut DPR melalui Badan Legislasi mengadakan rangkaian acara untuk menyerap aspirasi para pihak yang relevan. Menurutnya, sejumlah guru besar dilibatkan untuk melakukan asesmen akhir, termasuk guru besar dari UI.
“Untuk mengantisipasi ekses yang tak diinginkan (unwanted effects) dari UU Ciptaker, kita harus membangun ekosistem dunia usaha yang lebih berkeadilan di masa depan. Di Fraksi PDIP DPR sedang dipikirkan dan diperdebatkan kemungkinan menggulirkan RUU Cipta Keadilan dengan metode Omnibus,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan