Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang menteri dan pejabat negara mengadakan acara buka puasa bersama pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah/2023. (Foto: Biro Sekretariat Presiden RI)

JAKARTA, Eranasional.com – Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang Menko, Menteri, hingga Kepala Badan/Lembaga Negara mengadakan acara buka puasa bersama (bukber) dikritik oleh banyak kalangan. Mayoritas menilai, tidak seharusnya larangan itu diberlakukan.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti berpendapat, larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah yang dikeluarkan Presiden Jokowi jika tidak dipahami dengan benar dapat berdampak pada suasana kekeluargaan di bulan Ramadhan tahun ini.

“Larang itu jika tidak dipahami dengan benar maka bisa berdampak pada berkurangnya suasana kekeluargaan dan ukhuwah di bulan Ramadhan,” kata Abdul Mu’ti melalui Instagram pribadinya yang dikutip, Kamis (23/3/2023).

Justru, Mu’ti melihat acara buka puasa bersama dapat mempereat hubungan dan menjadi sarana komunikasi pejabat dan masyarakat.

“Yang perlu ditekankan adalah bagaimana agar buka puasa bersama tidak berlebih-lebihan, jangan sampai makanan terbuang percuma,” ujarnya.

“Dengan buka puasa bersama justru bisa mencairkan hubungan serta bisa menjadi sarana komunikasi antara para pejabat negara dan masyarakat,” sambung Abdul Mu’ti.

Dia menilai, Presiden Jokowi tidak seharusnya melarang pejabat negara mengadakan buka puasa bersama. Namun, jika mengadakan buka puasa bersama tidak boleh menggunakan anggaran negara.

“Sepanjang tidak menggunakan anggaran negara dan tetap dilaksanakan secara sederhana, tidak seharusnya para pejabat negara dilarang menyelenggarakan buka puasa bersama,” ujarnya.