Istri pegawai Ditjen Hubla Rizky Alamsyah (Foto : Twitter/@PartaiSocmed)

Hal ini, lanjut Adita, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Menurut dia, yang bersangkutan juga terancam sanksi disiplin.

“Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pamer gaya hidup mewah para pejabat pemerintah kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, flexing dilakukan seorang istri pegawai Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Muhammad Rizky Alamsyah.

Dari sejumlah foto-foto yang beredar media sosial Twitter, istri Rizky Alamsyah bergaya saat berpergian ke luar negeri hingga saat menikmati fasilitas business class pesawat.

Menanggapi viral ini, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati membenarkan foto-foto itu merupakan istri dari Rizky Alamsyah, pegawai Ditjen Perhubungan Laut.

“Terkait unggahan gaya hidup mewah yang disinyalir dilakukan oleh istri pegawai Kemenhub, kami konfirmasi yang bersangkutan memang istri pegawai Kemenhub. Pegawai tersebut bernama Muhammad Rizky Alamsyah,” ungkap Adita Irawati.