JAKARTA, Eranasional.com – Menko Polhukam Mahfud MD menyindir anggota DPR yang sering marah-marah tapi ternyata makelar kasus (markus). Mendengar itu, anggota Komisi III DPR RI beramai-ramai protes.
Mahfud mengucapkan itu dalam rapat dengan Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat digelar untuk membahas soal transaksi janggal Rp349 triliun.
Sejak rapat digelar, anggota Komisi III DPR silih berganti melakukan interupsi. Pimpinan rapat Ahmad Sahroni berulang kali meminta semua yang mengikuti rapat fokus dan memberikan waktu kepada Mahfud MD untuk berbicara.
Begitu dipersilakan berbicara, Mahfud melanjutkan pemaparannya. Saat itulah dia menyinggung soal markus.
“Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah begitu, enggak tahunya markus dia,” ucap Mahfud.
Kata Mahfud, pernah ada anggota DPR yang marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung. Namun, menurut dia, anggota DPR itu kemudian datang dan menitip suatu kasus ke Kejaksaan Agung.
“Marah-marah ke Jaksa Agung, begitu datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus,” ujar Mahfud.
Ucapan Mahfud langsung disambut interupsi oleh para anggota DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta Mahfud menyebutkan nama anggota DPR yang menjadi markus tersebut.
“Kalau benar ada, sampaikan sekarang. Sampaikan saja,” ujar Habiburokhman.
Mahfud kemudian bercerita tentang peristiwa dari 2002. Dia menyebut Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan di rapat, namun ada anggota DPR yang belakangan menitip kasus.
Habiburokhman kemudian bertanya lagi kepada Mahfud, apakah ada anggota Komisi III DPR di periode saat ini yang menjadi markus. Mahfud tak mau menjawabnya.
“Bukan di periode ini? Oh, bukan kewenangan saya,” ujar Habiburokhman. “Lihat fenomenanya,” jawab Mahfud.
“Di periode ini ada enggak?” tanya Habiburokhman menegaskan. “Saya tidak akan sebut itu,” jawab Mahfud lagi.
Tinggalkan Balasan