Gedung Kementerian ESDM. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Penggeledahan yang dilakukan KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) ASN di Kementerian ESDM membuahkan hasil. KPK menemukan uang miliaran rupiah disembunyikan di salah satu unit Apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan.

KPK melakukan penggeledahan pada Senin (27/3) kemarin. Penggeledahan dilakukan hingga dini hari WIB.

“Bukan mata uang asing, tapi Rupiah. Belum dihitung, tapi kalau diperkirakan sekitat miliaran rupiah,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

Asep memberitahu, sejak Senin (27/3) hingga hari ini ada empat lokasi yang digeledah KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tukin ASN di Kementerian ESDM.

“Penggeledahan terkait dengan perkara di Kementerian ESDM itu, penyidik melakukan penggeledahan di empat tempat ya. Pertama, di daerah Tebet (Kantor Ditjen Minerba), kedua di kantor pusat Kementerian ESDM, dan setelah itu dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono. Kemudian hari ini di Depok,” jelas Asep, Rabu (29/3/2023).

Berdasarkan informasi yang didapat, apartemen itu merupakan milik Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Penggeledahan ke apartemen tersebut dilakukan setelah penyidik menggeledah Kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba ESDM.

Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba. Penggeledahan dilakukan pada Senin (27/3).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, salah satu bukti yang ditemukan dari dua lokasi tersebut berupa dokumen terkait pencarian fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM.

“Di dua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM,” ungkapnya.

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,” kata Ali.