Rapat Komisi III DPR bahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu bersama Menko Polhukam Mahfud MD

JAKARTA, Eranasional.com – Komisi III DPR dibuat bingung dengan masalah transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bukan menjadi terang, rapat bersama Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD selama 6 jam itu justru dinilai belum ‘clear’.

Terlebih ada perbedaaan data antara yang disampaikan Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di rapat Komisi XI. Sri Mulyani bilang, dugaan TPPU di lingkungan Kemenkeu sekitar Rp3,3 triliun, namun Mahfud menyebut angka Rp35 triliun.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi lantas mengkritisi pernyataan Mahfud yang menyebut pernyataan Sri Mulyani di depan Komisi XI DPR tidak berdasarkan fakta. Johan Budi bertanya-tanya siapa yang bohong di antara keduanya.

“Sebenarnya saya nggak mau bertanya Pak Mahfud, tapi saya terkejut, Pak, ketika Pak Mahfud tadi di ending pernyataan mengatakan begini, Pak, kasihan Bu Sri Mulyani, ‘Apa yang disampaikan oleh Bu Sri Mulyani di depan Komisi XI itu tidak berdasarkan fakta’, apakah benar Pak Mahfud nyatakan begitu tadi kalau nggak salah, kita bisa putar ulang? Benar ya?” ujar Johan Budi dalam rapat di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 30 Maret.

Politikus PDIP itu pun mempersoalkan maksud Mahfud tersebut. Sebab, kata Johan Budi, Presiden Jokowi percaya kepada Mahfud dan Sri Mulyani sehingga tidak jelas siapa yang bohong.