Rapat Komisi III DPR bahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu bersama Menko Polhukam Mahfud MD

Supriansa membandingkan data yang dipaparkan Mahfud ada dugaan TPPU sebesar Rp35 triliun di lingkungan Kemenkeu. Sementara Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan nilai itu hanya Rp3,3 triliun data rapat dengan Komisi XI DPR.

“Pemandangan kurang sedap yang saya saksikan adalah ketika di awal pertemuan hari ini, dibuka video tadi, ada dua komentator di dalam, Pak Prof dengan Ibu Sri Mulyani. Pak Prof menyatakan bahwa ada dugaan TPPU terjadi di lingkungan Kemenkeu sebesar Rp 35 triliun lebih. Sementara Ibu Mulyani mengatakan yang ada menurut datanya adalah Rp 3,3 triliun,” terangnya.

Menjawab hal itu, Menkop olhukam Mahfud MD pun menegaskan bila data yang dipaparkannya sama dengan data milik Sri Mulyani. Namun menurut Mahfud, cara menafsirkan yang berbeda

“Saudara, data ini clear valid tinggal pertemuan saja dengan Bu Sri Mulyani, nggak ada data yang beda,” kata Mahfud.

“Cuma Bu Sri Mulyani itu menerangkannya begini, kalau PPATK itu kan rombongan, misalnya Rafael itu kan ada rombongannya, ketika diperiksa Ibu Sri Mulyani 1 yang diambil, sama dengan ini tadi, jadi ini rombongan, namanya pencucian uang kalau nggak banyak ya bukan pencucian uang namanya, kalau 1 korupsi, tapi pencucian uang lebih banyak di belakangnya itu lho,” tambah Mahfud.