Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, datang ke Gedung KPK untuk mengklarifikasi jumlah harta kekayaannya yang dianggap tidak wajar.

JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Ada beberapa barang mewah yang disita.

“Dalam penggeledahan ditemukan beberapa barang mewah,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Penggeledahan dilakukan pada Senin (27/3) kemarin. Rumah Rafael Alun yang digeledah berada di kawasan Jakarta Selatan.

Namun, Asep tidak memerinci barang mewah apa yang ditemukan penyidik di lokasi. Dia mengatakan barang mewah itu akan dipamerkan saat konferensi pers terkait kasus Rafael Alun.

“Pada saatnya nanti akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti melihat sendiri barangnya,” ujarnya.

Diduga Selama 12 Tahun Terima Gratifikasi

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Uang gratifikasi yang diterima Rafael terhitung mulai 12 tahun lalu dan diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Asep mengatakan temuan safe deposit box (SDB) Rafael berisi uang puluhan miliar menjadi pintu masuk KPK dalam mengusut gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.

“Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp36-40 miliar. Tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana,” jelas Asep.

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun terakhir. Namun KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.

“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.