Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo saat diperiksa KPK terkait jumlah kekayaannya yang dinilai tidak wajar.

JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan pejabat Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo di kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/3). KPK menemukan puluhan tas mewah milik istri Rafael Alun.

“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Informasi yang didapat menyebutkan, tas mewah itu adalah milik istri Rafael, di antaranya disita merek Louis Vuitton (LV) dan Chanel.

“Jumlah tasnya puluhan, diduga koleksi istri RAT (Rafael Alun Trisambodo),” ujar sumber tersebut, Jumat (31/3/2023).

Tak hanya tas mewah, penyidik KPK juga menyita uang tunai dalam penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Diduga, Rafael Alun menerima gratifikasi nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.