Bahar bin Smith (Foto: Istimewa/VOI)

“Ini adalah perbuatan zalim, perbuatan yang semena-mena, sewenang-wenang, kekuasaan yang disalahgunakan. Kalau memang SOP, kenapa hanya Habib Bahar Bin Smith? Berapa banyak kiai-kiai, habib-habib, ustaz-ustaz yang dikawal oleh avsec, kenapa avsec itu enggak dipecat?” tanyanya.

Beredar video viral petugas avsec Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat.

Tak hanya mengawal, ketiga petugas terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith.

Menanggapi hal tersebut, PT Angkasa Pura II menegaskan setiap petugas avsec harus selalu mematuhi prosedur operasi standar (Standard Operating Procedure/SOP). SOP dari Petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

AP II menyatakan telah mengetahui bahwa terdapat tiga pegawai avsec non-organik telah melakukan pelanggaran SOP, serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

“Ketiga avsec itu melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari avsec,” ujar SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3).

“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” sambungnya menerangkan.