JAKARTA, Eranasional.com – Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono yang juga sebagai penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, mengungkapkan uang suap sebesar Rp35,4 miliar yang ia berikan sebagian besar diberikan dalam bentuk bangunan dan renovasi aset-aset Lukas Enembe, termasuk sebuah hotel di Papua. Jumlah yang dialokasikan untuk pembangunan dan renovasi sekitar Rp34 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, Rijatono memberikan fee berbentuk uang sebesar Rp1 miliar dan fee berbentuk pembangunan atau renovasi fisik aset-aset milik Lukas sebesar Rp34,4 miliar melalui CV Walibhu dengan Fredrik Banne selaku staf PT Tabi Bangun Papua dan CV Walibhu sebagai pelaksana lapangannya.
“Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi hadiah yang keseluruhannya sebesar Rp35.429.555.850,” ujar jaksa membacakan dakwaan, Rabu (5/4/2023).
JPU mengatakan, Rijatono menyuap Lukas agar mendapatkan berbagai proyek di Pemprov Papua. Intervensi Lukas itu membuat Rijatono Lakka mendapat sejumlah proyek di Pemprov Papua pada 2018 hingga 2021. Total, ada 12 proyek yang didapat oleh Rijatono dengan nilai kontrak Rp110.46.553.936.
“Bahwa selain memberikan fee sebesar Rp1 miliar kepada Lukas Enembe, pada kurun waktu 2019 sampai dengan 2021, terdakwa juga memberikan fee kepada Lukas Enembe sebesar Rp34.429.555.850 dalam bentuk pembangunan atau renovasi fisik aset-aset milik Lukas Enembe melalui CV Walibhu dengan Fredrik Banne sebagai pelaksana lapangannya,” ujar Jaksa.
Berikut daftar pembangunan atau renovasi fisik aset-aset milik Lukas yang diberikan Rijatono:
1. Hotel Angkasa yang terletak di Jalan S Condronegoro, Kelurahan Angkasa Pura, Kecamatan Jayapura Utara, total pengeluaran Rp 25.958.352.672
2. Batching plan (tanah dan batching set) yang terletak di Jalan Genyem Sentani, Kabupaten Jayapura, total pengeluaran Rp 2.422.704.600
3. Dapur (catering) yang terletak di Jalan S Condronegoro, Kelurahan Angkasa Pura, Kecamatan Jayapura Utara, total pengeluaran Rp 2.184.338.778
Tinggalkan Balasan