Kolase mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua KPK Firli Bahuri.

JAKARTA, Eranasional.com – Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menyarankan agar pegawai antirasuah tersebut melaporkan Ketua KPK Firli Haburi ke penegak hukum terkait persoalan kebocoran dokumen.

Melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqisha, Novel membalas unggahan dari akun milik eks penyelidik KPK, Aulia Postiera, @paijodirajo, yang menyebu dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri di kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Paijodirajo menyebut Firli berhubungan langsung dengan tindak perkara dan dugaan menerima suap.

Kata Novel, Firli Bahuri diduga lakukan kejahatan. Tindakan Firli dinilai telah merusak nama baik KPK.

“Ini kejahatan serius. Selama ini kita sering dengar yang bersangkutan main perkara. Kali ini fakta dan buktinya jelas. Firli merusak KPK dan arogan sekali,” kata Novel melalui akun twitternya, Jumat (7/4/2023).

Dia pun menyarankan bagi pegawai KPK yang memiliki bukti, untuk melaporkan Firli ke penegak hukum.

“Pegawai KPK yang mengetahui kejadian ini, dan memiliki bukti, wajib melaporkan ke penegak hukum. Sebagaimana Pasal 108 ayat 3 UU Nomor 8 tahun 1981,” tuturnya.

Tanggapan Firli Bahuri

Untuk diketahui, isu liar ini bermula dari cuitan yang viral di Twitter pada Kamis (6/4). Terdapat tangkapan layar pesan WhatsApp (WA) yang berisi informasi soal dokumen rahasia penyelidikan KPK yang ditemukan saat penggeledahan kantor kementerian ESDM, khususnya di ruangan Kepala Biro Hukum, pada 27 Maret 2023. Penghuni ruangan tersebut diinisialkan X.