JAKARTA, Eranasional.com – Para Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kompak menolak pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan. Mereka walkout saat pertemuan dengan pimpinan KPK.
Untuk diketahui, para anggota Polri yang ada di KPK ini mendukung penuh surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mempertahankan Endar untuk bekerja di KPK.
Surat Kapolri itu bernomor B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Sigit sendiri. Surat itu terbit tertanggal 29 Maret 2023. Dalam surat itu, Jenderal Sigit memutuskan memperpanjang masa penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
“Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK, dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Prianto S.H., S.I.K., MSi tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK,” demikian isi surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.
Lawan Firli dengan Aksi Walk Out
PNYD Polri di KPK diundang untuk bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya pada Selasa (4/4), namun mereka walkout.
Aksi walkout diketahui dari potongan rekaman suara Ketua KPK Firli Bahuri yang beredar di media sosial. Rekaman suara itu muncul dari salah satu cuitan di Twitter, Minggu (9/4/2023).
Mulanya, akun itu mengaku mendapat potongan rekaman suara Firli yang menyatakan tidak memberikan kesempatan kepada pegawai KPK untuk berbicara saat pertemuan dengan pimpinan KPK.
“Tim investigasi kami mendapatkan rekaman suara yang jelas menggambarkan bahwa F (Firli Bahuri) sangat otoriter. F tidak memberi kesempatan bicara saat pertemuan dengan pegawai KPK,” kurang lebih seperti itu cuitan akun tersebut.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan