Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto; Instagram/Firli Bahuri Official)

Audio dari potongan video itu sama dengan rekaman suara yang lebih dulu beredar. Dinarasikan bila peristiwa itu terjadi ketika penyidik KPK menggeledah salah satu ruangan di Kementerian ESDM berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah utang terkait tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba ESDM beberapa waktu lalu.

KPK Serahkan Dugaan Pembocoran ke Dewan Pengawasan

Sejumlah pihak termasuk mantan pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Saut Situmorang, hingga Bambang Widjojanto serta Novel Baswedan, Senin (10/4/2023), sudah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawasan (Dewas) KPK dengan dugaan keterlibatannya soal pembocoran dokumen itu. KPK melalui Kabag Pemberitaan Ali Fikri menyerahkan urusan itu ke Dewas KPK.

“Di sisi lain, kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas KPK,” kata Ali.

“Dewas KPK sesuai tugas pokok fungsinya pasti akan menindaklanjuti secara profesional sesuai SOP dan independen dari pengaruh pihak manapun. Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut,” sambungnya.

Ali mengatakan, KPK tetap bekerja seperti biasanya. Dia meminta tidak ada pihak yang membangun narasi kontraproduktif yang mengganggu pemberantasan korupsi.

“Sehingga marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas, sehingga kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif terkait persoalan dimaksud,” ujarnya.

“Karena hal tersebut justru akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia,” imbuhnya.