Raffi Ahmad dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan Auto Trade Golod (ATG) milik Wahyu Kenzo (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Korban robot trading menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Auto Trade Gold (ATG) milik crazy rich Wahyu Kenzo.

Kasus penipuan robot trading ini juga menyeret beberapa selebriti Tanah Air di antaranya, Raffi Ahmad, Ryan D’Masiv, dr Tirta, H Faisal, Stefan William, hingga Gus Miftah.

Para publik figur ini diduga ikut menerima hasil penipuan dan penggelapan dana serta pencucian uang yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo.

“Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan publik figur dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan. Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki. Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan public figure,” ungkap Zainul Arifin, pengacara korban robot trading ATG saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

“Ada 8 orang yang diduga menerima ini, ada Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D’Masiv, Judika, Dokter Tirta, Gus Miftah, dan Haji Faisal,” sambungnya

Zainul Arifin menyebut jika dugaan keterlibatan para artis itu sejak tahun 2021 lalu. Maka dari itu, para selebriti yang diduga ikut menikmati uang hasil penipuan yang dilakukan Wahyu Kenzo harus ikut bertanggung jawab secara hukum.

“Dari penelusuran kami, pada tahun 2021 itu banyak public figure yang diduga menerima hasil dari kejahatan Wahyu Kenzo. Itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

Zainul Arifin dengan tegas mengatakan jika para publik figur itu juga ikut dilaporkan atas kasus dugaan penipuan robot trading itu.

“Ya mereka salah satunya karena mereka diduga menerima itu, maka mereka salah satu yang kita sampaikan ke penyidik. Karena bagaimanapun juga mereka menerima uang dari Wahyu Kenzo dalam bentuk yang berbeda,” tegas Zainul Arifin

Zainul Arifin pun membeberkan bukti keterlibatan para publik figur itu dalam kasus penipuan robot trading Wahyu Kenzo itu dalam kerja sama bisnis sebagai brand ambassador.

“Pertama, Raffi Ahmad dan Atta Halilintar ini menerima endorse sekaligus brand ambassador dari Legion, produk suplemen kesehatan yang CEO-nya istri Wahyu Kenzo. Sumber untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading, makanya harus ditelusuri. Mereka kan juga brand ambassador, bisa jadi mereka ikut menerima sesuatu. Kan Ivan Gunawan dari kasus DNA Pro juga statusnya brand ambassador. Kemudian karena dia mengembalikan uang hasil dari situ, maka dari itu dianggap ada itikad baik,” beber Zainul Arifin

“Kemudian untuk Rian D’Masiv dan Judika, mereka ini brand ambassador produk nutrisi Glory, yang di situ Wahyu Kenzo jadi salah satu CEO. Mereka brand ambassador jadi diduga menerima sesuatu dari Wahyu Kenzo,” lanjutnya.

Selain sebagai brand ambassador, ada juga publik figur yang terlibat kasus penipuan robot trading itu terkait lelang. Tak hanya itu, H Faisal juga disebut menerima uang sebesar Rp 400 juta dari Wahyu Kenzo.

“Kalau Gus Miftah, dokter Tirta, dan Haji Faisal, mereka ini ikut lelang seperti Atta Halilintar di kasus Net89 dulu. Gus Miftah ini melelang blangkon seharga Rp 900 juta, kemudian dokter Tirta melelang motor Rp 120 juta, dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp 400 juta,” bebernya

Zainul Arifin pun berharap para publik figur itu dapat bekerja sama untuk membantu para korban penipuan robot trading mendapatkan haknya.

“Kami berharap kawan-kawan public figure ini beritikad baik untuk membantu para korban dan penyidik untuk mengungkap peristiwa hukum ini agar terang benderang. Kami harap mereka juga dapat mengembalikan aset korban kepada penyidik,” harapnya.

Zainul Arifin menyebut para korban yang berjumlah 820 orang itu dirugikan senilai Rp 150 miliar.

“Mewakili dari 820 orang korban robot trading ATG dengan kerugian mencapai Rp 150 miliar. Dengan korban dan kerugian begitu banyak, ada pola-pola yang dilakukan oleh para pelaku ataupun ATG ini yang mungkin kawan-kawan media ini sudah tahu bahwa CEO-nya adalah Wahyu Kenzo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses penyidikan,” pungkasnya.