Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (Foto : Inet)

JAKARTA, Eranasional.com – Provinsi Lampung sedang ramai diperbincangkan di media sosial usai disebut-sebut sebagai provinsi Dajjal. Sosok Gubernur Lampung Arinal Djunaidi belakangan ikut menjadi sorotan.

Hal ini bermula dari viralnya video Bima Yudho Saputro yang membahas beberapa alasan kenapa ia menyebut Lampung sebagai Provinsi Dajjal, yang salah satunya infrastruktur terbatas dan banyaknya proyek pemerintah yang mangkrak.

Usai video tersebut viral, dikabarkan bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selaku pimpinan tertinggi di provinsi tersebut malah sempat mengintimidasi keluarga Bima yang membuat netizen semakin geram. Karenanya kini ia menjadi sorotan publik karena dianggap antikritik.

Terlepas dari permasalahan tersebut, diketahui bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memiliki harta kekayaan senilai Rp 22.600.702.572. Hal terungkap berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 22 Maret 2022 lalu, untuk periodik 2021.

Berdasarkan laporan tersebut, Arinal tercatat memiliki 6 aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 7.090.120.000. Adapun ke-6 aset ini tersebar di Kab/Kota Bandar Lampung, Kab/Kota Lampung Selatan, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Tangerang, dan Kab/Kota Sleman.

Dirinya juga tercatat memiliki 3 unit alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil Toyota Minibus tahun 2008 senilai Rp 159.627.000, 1 unit mobil Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp 225.000.000, dan 1 unit mobil Honda BRV tahun 2016 senilai Rp 110.000.000.

Di luar itu, Arinal tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 320.186.200, tidak memiliki surat berharga, serta kas dan setara kas senilai Rp 14.710.660.708.

Namun, dl luar itu dirinya tercatat memiliki hutang senilai Rp 14.891.336. Dengan demikian, total kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi senilai Rp 22.600.702.572 (Rp 22,6 miliar). (dtk)